Contoh NPWP |
NPWP adalah
nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam
administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri
atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakan.
Setiap wajib pajak
hanya diberikan satu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu NPWP
juga dapat dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak
dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Dalam hal ini berhubungan
dengan dokumen perpajakan, wajib pajak diharuskan untuk mencantumkan
NPWP yang dimilikinya.
NPWP (Nomor Pokok
Wajib Pajak) terdiri atas 15 digit, 9 digit pertama merupakan kode wajib
pajak dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.
a. Contoh Format NPWP :
|0|7| . |8|9|0| . |1|2|3| . |3| . |3|3|5| . |0|0|0|
- 07 = kode jenis
wajib pajak yang mengindikasikan apakah wajib pajak orang pribadi, wajib
pajak badan atau bendaharawan (pemungut).
- 890.123 = nomor urut wajib pajak
- 3 = cek digit
- 335 = kode pemungut pajak
- 000 = Kode cabang 000 berarti kantor pusat, sedangkan kode cabang 001 berarti cabang kesatu.
b. Fungsi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) :
1. Fungsi NPWP sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak.
2. Fungsi NPWP untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan.
Nah, itulah yang dapat saya share tentang Pengertian NPWP Serta Fungsinya dan Semoga Bermanfaat!
Nah, itulah yang dapat saya share tentang Pengertian NPWP Serta Fungsinya dan Semoga Bermanfaat!
ConversionConversion EmoticonEmoticon