Syarat dan Ketentuan



PERSONAL
  • Jaminan BPKB Motor/Mobil (Di atas tahun 2004). Jaminan bisa berupa uang senilai barang yang di sewa.
  • KTP pihak penyewa sebagai jaminan selama masa sewa barang dan akan di kembalikan pada saat penggambilan barang.
  • Bertanggung jawat atas barang sewaan.
PERUSAHAAN
  • Menyerahkan Foto copy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
  • PO (Purchase Order).
  • KTP pihak penyewa sebagai jaminan selama masa sewa barang dan akan di kembalikan pada saat penggambilan barang.
  • Bertanggung jawat atas barang yang disewa.